
Oleh Markus – Education Architect · Sep 28, 2026
Anak Indonesia bersekolah 12,4 tahun, tetapi hanya setara 7,8 tahun belajar. Di balik angka itu, ada tujuh kekeliruan sistemik yang membuat sekolah kian jauh dari cita-cita Ki Hajar DewantarTahun ajaran 2026/2027 dibuka dengan kabar muram.
Sebanyak 13 sekolah dasar negeri dan swasta di Yogyakarta tidak mendapat satu pun murid baru. Di Sragen, 166 SD menerima kurang dari sepuluh murid baru (Bisnis.com, 21/7/2026).
Bali, yang ramai wisatawan, tak luput. Pada tahun ajaran 2026/2027, sembilan SD di Kecamatan Petang, Badung, menerima kurang dari 10 murid baru (Bali Post, 23/7/2026). Di Buleleng, 82 TK dan SD masuk kategori minim peserta didik baru, lima di antaranya hanya mendapat dua siswa (Balipuspanews, 21/7/2026).
SD Negeri 6 Bhuana Giri di Karangasem bahkan dua tahun berturut-turut tidak mendapat murid baru dan kini hanya memiliki empat siswa (Cumicumi). Klungkung menggabungkan delapan SD di Nusa Penida mulai 2026 (Bali Post, 11/12/2025). Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyebut penggabungan sekolah sepi peminat "kemungkinan besar" akan dilakukan (Antara, 15/7/2026). Angka-angka itu mudah dibaca sebagai soal demografi semata. Namun, dari pengalaman melatih guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, saya melihatnya sebagai gejala dari persoalan yang jauh lebih tua.
Ki Hajar Dewantara merumuskan tujuan pendidikan dengan jernih: menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka "dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya". Dua kata kunci itu, selamat dan bahagia, layak menjadi timbangan untuk menilai sekolah kita hari ini.
Ditimbang dengan ukuran tersebut, setidaknya ada tujuh "dosa" sistem pendidikan yang patut kita akui bersama. Tulisan ini bagian pertama dari dua seri. Bagian kedua akan membahas sepuluh perintah untuk menebusnya.
Kata sekolah berasal dari bahasa Yunani skholē, yang berarti waktu luang untuk berdiskusi (Etymonline). Maknanya bergeser seiring lahirnya sekolah massal. Pada 1763, Frederick Agung dari Prusia mewajibkan anak usia 5 hingga 13 atau 14 tahun bersekolah, dengan tekanan pada kewajiban, ketenangan, dan disiplin (dekret 1763).
Model itu dibawa Horace Mann ke Amerika Serikat setelah ia berkunjung ke Prusia pada 1843. Arahnya kian tegas pada awal abad ke-20. Frederick T Gates, penasihat General Education Board yang didanai Rockefeller, menulis pada 1913, "Kami tidak akan berusaha menjadikan orang-orang ini atau anak-anak mereka filsuf, cendekiawan, atau ilmuwan" (General Education Board).
Tiga tahun kemudian, Ellwood Cubberley dari Stanford University menulis bahwa sekolah, "dalam arti tertentu, adalah pabrik", tempat bahan mentah, yakni anak-anak, dibentuk menjadi produk (Factory model school). Di Hindia Belanda, sekolah kolonial mencetak pegawai rendahan. Ki Hajar Dewantara menjawabnya dengan mendirikan Taman Siswa pada 1922.
Jejaknya masih terasa. Menurut Bank Dunia (2020), anak Indonesia bersekolah rata-rata 12,4 tahun, tetapi setelah disesuaikan dengan apa yang benar-benar dipelajari hanya setara 7,8 tahun. Ada 4,6 tahun yang hilang.
Dalam PISA 2022, skor berpikir kreatif siswa Indonesia 19 dari 60, jauh di bawah rata-rata OECD 33. Rasa ingin tahu pun terkikis. Di rumah, balita bertanya satu hingga tiga kali per menit, sedangkan satu kelas SD penuh hanya mengajukan tiga-empat pertanyaan per jam (ASCD).
Ki Hajar Dewantara membayangkan sekolah yang terasa seperti rumah. Dalam Wasita, November 1928, ia menulis, "Sistem Pondok dan Asrama itulah Sistem Nasional", tempat guru dan murid "siang malam berkumpul jadi satu" (Langit7).
Yang kita bangun justru sebaliknya: gedung luas, bersekat, berpagar tinggi, dengan banyak sudut yang tak terlihat orang dewasa. Hasil Asesmen Nasional mencatat 36,31 persen siswa, atau satu dari tiga, berpotensi mengalami perundungan (Antara).
Studi terhadap 11.152 siswa kelas 4–12 di Kanada menemukan perundungan terkonsentrasi di halaman, lorong, dan kantin, terutama pada jam istirahat. Kesamaannya, area itu tidak diawasi dengan baik oleh personel sekolah (Vaillancourt dkk, 2010).
Sekat juga memisahkan guru dari guru. Riset Carrie Leana terhadap lebih dari 1.000 guru di 130 SD di New York menemukan, kenaikan modal sosial antarguru sebesar satu simpangan baku menaikkan nilai matematika murid 5,7 persen (SSIR, 2011). Senioritas dan politik kantor menggerus modal tersebut.
Ki Hajar Dewantara menyebut tiga pusat pendidikan: alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda. Gagasan ini dikenal sebagai Tri Pusat Pendidikan. Sistem hari ini praktis hanya mengurus satu di antaranya. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menempatkan "peserta didik" sebagai subjek tujuan pendidikan. Visi sekolah umumnya menyalin pola itu, sehingga keluarga dan masyarakat jarang disebut sebagai sasaran perubahan.
Pemerintah menyadari celah ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Permendikbud No 30/2017 tentang Pelibatan Keluarga, dan majalah resminya menulis bahwa Tri Pusat perlu "dihidupkan kembali" (Jendela Kemendikbud).
Di luar negeri, gagasan serupa dikenal sebagai teori overlapping spheres of influence dari Joyce Epstein, peneliti Johns Hopkins University. Hasil belajar terbaik muncul ketika keluarga, sekolah, dan komunitas saling bertumpuk (EBSCO). Tanpa itu, orangtua hanya diposisikan sebagai pembayar iuran dan penonton rapat komite.
Perbankan, transportasi, dan cara berbelanja berubah total dalam dua dekade terakhir. Ruang kelas nyaris tidak. Sekolah, misalnya, masih jarang mengajarkan cara kerja uang. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 mencatat indeks literasi keuangan 66,46 persen, sementara inklusi keuangan 80,51 persen (OJK–BPS). Artinya, banyak orang memakai produk keuangan yang tidak sepenuhnya mereka pahami. Data BPS Agustus 2023 juga menunjukkan 9,89 juta anak muda usia 15–24 tahun (22,5 persen) tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan (CNN Indonesia).
Lembaga yang bertahan dengan model lama kini tertekan dari berbagai arah. Ujian Nasional dihapus dan diganti Asesmen Nasional sejak 2021 (Tirto). Zenius, yang 20 tahun beroperasi dengan pendanaan lebih dari 40 juta dollar AS, berhenti beroperasi pada Januari 2024 (Liputan6).
Angka kelahiran total turun dari 2,41 pada 2010 menjadi 2,13 pada 2025 (BPS SUPAS 2025 via Periskop). Putusan Mahkamah Konstitusi pada Mei 2025 mewajibkan negara menjamin SD–SMP gratis, termasuk sekolah swasta yang memenuhi kriteria (Antara). Sebaliknya, pendidikan berbasis keluarga justru tumbuh. Jumlah anak dalam keluarga anggota Perkumpulan Homeschooler Indonesia naik dari 302 pada 2017 menjadi 583 pada 2021, sementara pemerintah mengakui belum memiliki data nasional sekolahrumah (PSKP Kemendikdasmen). Di Amerika Serikat, porsi siswa homeschool naik dari sekitar 3 persen sebelum pandemi menjadi sekitar 6 persen (EdChoice, 2026).
Pemerintah sendiri berupaya menghapus label "favorit". Pada Juli 2018, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut sistem zonasi dibuat "sehingga nantinya tidak ada lagi sekolah yang menjadi favorit atau eksklusif" (VOI).
Riset internasional ikut meragukan label itu. Atila Abdulkadiroğlu, Joshua Angrist (peraih Nobel Ekonomi 2021), dan Parag Pathak membandingkan siswa yang nyaris lolos dan nyaris gagal masuk sekolah elite di Boston dan New York. Dalam "The Elite Illusion" (Econometrica, 2014), mereka menemukan tawaran masuk sekolah elite hampir tidak berpengaruh pada prestasi sebagian besar siswa (NBER).
Psikolog Herbert Marsh menjelaskan efek big-fish-little-pond: anak yang masuk lingkungan sangat kompetitif cenderung menilai kemampuan akademiknya lebih rendah. Juara kelas bisa berubah menjadi "anak biasa" dan kehilangan kepercayaan diri.
Harga label itu tidak kecil. Keluarga rela pindah domisili demi zonasi, membayar bimbingan belajar masuk, lalu menanggung les tambahan. Di Jakarta, 12 tahun di sekolah internasional dapat menghabiskan Rp 4,3 miliar hingga Rp 7,2 miliar per anak, dihitung dari tarif 2025–2026 yang dipublikasikan JIS dan CNBC Indonesia.
Label kebutuhan khusus terus bergeser. Istilah Asperger dilebur ke dalam spektrum autisme sejak DSM-5 terbit pada 2013. Di AS, prevalensi autisme kini 1 dari 31 anak (CDC).
Sebagian label dipengaruhi struktur sekolah itu sendiri. Studi terhadap 407.846 anak di AS menemukan, anak kelahiran Agustus, yang termuda di kelasnya, didiagnosis ADHD 85,1 per 10.000. Pada anak kelahiran September angkanya 63,6 per 10.000, atau selisih sekitar 34 persen (Layton dkk, NEJM 2018). Allen Frances, ketua gugus tugas DSM-IV, bahkan memperingatkan "inflasi diagnosis" dalam bukunya Saving Normal (2013).
Bukti terkuat justru menempatkan orangtua sebagai pelaku intervensi utama. Uji klinis PACT melatih orangtua dari 152 anak autis usia 2–4 tahun. Enam tahun kemudian, gejala anak-anak itu masih lebih ringan dibandingkan kelompok kontrol (The Lancet, 2016).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengembangkan program pelatihan pengasuh dengan prinsip serupa. Menurut WHO, anak tidak perlu diagnosis untuk mengikuti program itu, cukup kepedulian pengasuhnya (WHO). Ini bukan ajakan menjauhi psikolog. Profesional tetap mitra penting, sebagai pelatih orangtua dan bukan penggantinya.
Masalahnya, layanan berbasis label kerap mahal. Program dukungan belajar di Jakarta Intercultural School, misalnya, mencapai Rp 842,8 juta hingga Rp 921,3 juta per tahun (JIS).
Masa emas anak kian sering dilewatkan bersama pengasuh atau tempat penitipan. Data Susenas Maret 2024 mencatat 15,9 juta anak (20,1 persen) berpotensi tumbuh tanpa pengasuhan ayah. Sebanyak 11,5 juta di antaranya tinggal serumah dengan ayah yang bekerja lebih dari 60 jam per pekan (Dataloka).
Risikonya nyata. Pada Juli 2024, pemilik sebuah tempat penitipan anak di Depok ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita berusia dua tahun setelah sang ibu melihat rekaman CCTV (CNN Indonesia). Ia kemudian divonis satu tahun penjara (Kompas.id).
Padahal, rumah adalah ruang belajar terkaya pada usia dini. Barbara Tizard dan Martin Hughes (1984) menemukan anak usia empat tahun jauh lebih banyak bertanya di rumah dibandingkan di nursery school, tempat rangkaian tanya-jawab panjang "hampir tidak pernah terjadi" (ASCD).
Persoalannya bukan orangtua yang bekerja. Masalahnya adalah sistem kerja dan sekolah yang memisahkan anak dari orangtuanya 10–12 jam sehari.
Tujuh dosa ini tidak lahir dari niat buruk guru atau orangtua. Ia warisan sistem berumur dua abad yang dirancang untuk kebutuhan zaman lain, ketika negara industri membutuhkan tenaga kerja yang patuh dan seragam.
Kabar baiknya, jalan keluar mulai terlihat. Model belajar berkelompok kecil seperti microschool, homeschooling, dan cyberschool tumbuh di banyak negara. Payung hukumnya di Indonesia pun tersedia: UU Sisdiknas Pasal 27 mengakui pendidikan informal oleh keluarga, dan Permendikbud No 129/2014 mengatur sekolahrumah. Ijazah tetap setara melalui ujian kesetaraan Paket A, B, dan C.
Pengakuan negara terhadap jalur ini juga bukan hal baru. Pada 2011, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menegaskan, "Beberapa metode pembelajaran bisa dilakukan di luar sekolah." Ia menyebut homeschooling sebagai metode yang sah: "Intinya, homeschooling itu boleh dan lebih baik daripada si anak tidak bersekolah" (Kompas.com, 11/8/2011).
Pertanyaannya bukan lagi apakah sistem perlu berubah, melainkan dari mana kita memulai. Bagian kedua tulisan ini menawarkan sepuluh perintah untuk menebus tujuh dosa tersebut, baik bagi orangtua maupun pengelola lembaga pendidikan.
Markus, Education Architect, telah memberikan pelatihan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
