Awal tahun ajaran baru di tahun 2018 penerapan sistem zonasi dilakukan diseluruh Indonesia. Orang tua murid banyak yang kebingungan karena anaknya tidak bisa masuk di sekolah favorit di kotanya sebab tidak masuk zonasi. Lalu dilain pihak ada yang mengeluh anaknya masuk ke daerah zonasi yang sekolahnya tidak terlalu bagus dan bukan sekolah favorit. Banyak orang tua yang menganggap kebijakan pemerintah yang diambil mengenai sistem zonasi sangat merugikan para siswa, karena banyak siswa yang memiliki potensi masuk ke sekolah favorit tetapi tidak bisa. Namun sebenarnya yang jadi masalah itu sistem zonasinya atau sekolah favorit ya?

 

Setiap orang tua menginginkan yang terbaik untuk anaknya, tidak terkecuali sekolah. Dapat dimaklumi ketika terjadi perubahan peraturan mengenai penerimaan siswa didik baru, orang tua merasa anaknya menjadi korban sehingga tidak bisa masuk di sekolah favorit. Padahal nyatanya kementerian pendidikan tidak pernah melabeli sekolah dengan julukan sekolah favorit secara resmi. Sekolah favorit merupakan julukan yang diberikan masyarakat untuk sekolah yang dapat memberikan lulusan unggul serta menjadi salah satu sekolah yang paling banyak menyumbang masuk ke perguruan tinggi di jenjang SMA.

 

Tak dipungkiri yang namanya sekolah favorit memang memiliki keunggulan dalam hal seperti pendidikan, pengajaran, fasilitas dan sistem sekolah. Tapi dilain sisi, sekolah yang dilabeli favorit memiliki standard tersendiri untuk calon peserta didiknya. Biasanya standars itu mencakup nilai rapor dan nilai nem yang tinggi. Sehingga lingkungan sekolah akan diisi dengan siswa yang kemampuannya hampir sama tinggi.

 

Namun apabila yang masuk ke dalam sekolah adalah siswa dengan kemampuan yang sangat baik maka saat siswa tersebut lulus memang sudah sepatutnya memiliki kemampuan yang baik. Seperti emas yang diolah akan selalu menjadi emas. Beda lagi ceritanya apabila sebuah sekolah dapat mengubah siswa yang memiliki kesulitan belajar menjadi berprestasi dalam hal akademik. Maka layaknya perak yang diolah menjadi emas. Jika sebuah instansi dapat membangun semangat siswa dan membuka potensi yang dimilikinya patut diberikan gelar sekolah unggulan.

 

Problematika sesungguhnya dengan sekolah favorit adalah kesenjangan yang dihasilkan. Dengan masuknya anak-anak yang memiliki keunggulan akademis ke dalam sekolah favorit maka sekolah favorit akan selalu unggul dan sekolah terbelakang akan selalu tertinggal. Padahal hak pendidikan berkualitas bukan hanya hak orang-orang yang mampu secara ekonomi dan akademis. Sudah seharusnya sekolah negeri memiliki kualitas yang setara.

 

Pemerintah memberikan kebijakan zonasi karena melihat sekolah yang berlabel favorit mengalami penumpukan siswa dengan potensi akademis tinggi. Zonasi yang diadakan pemerintah merupakan salah satu upaya dalam menyamaratakan semua sekolah,sehingga setiap sekolah dapat memiliki sistem yang unggul. Dengan zonasi diharapkan dapat menciptakan pendidikan yang merata, tidak ada lagi sekolah dengan label favorit yang diisi dengan prestasi dan nilai yang terlampau tinggi. Diharapkan sekolah menjadi tidak lagi homogen dengan kemampuan akademik yang setara sama.

 

Dengan dibukanya kemungkinan siswa berbagai latar belakang memasuki sekolah favorit maka keberagaman akan hadir secara otomatis. Keberagaman yang hadir dalam sekolah menuntut guru untuk dapat meningkatkan kemampuan anak didiknya. Bukan hanya dalam hal kognitif, tapi juga kecerdasan lainnya. Sehingga setiap keberagaman kecerdasaan yang dimiliki peserta didik dapat dihargai dan diasah.

 

Sosialisasi peserta didik pun akan beragam dan menjadikan mereka bertoleransi akan perbedaan. Tentu dengan sekolah yang memiliki keberagaman dapat menjadikannya sebagai tempat yang menumbuhkan karakter anak yang kuat. Zonasi bukan menjadi penghabat siswa, namun menjadi gerbang awal untuk menjadikan siswa yang menghormati perbedaan.

 

 

 

Monicka
Parenting Enthusiast - Homeschooling KITA